PENGERTIAN PERSATUAN
INSINYUR INDONESIA ( PII )
Yang dimaksud dengan
Insinyur adalah Sebutan/Gelar Profesi bagi seorang yang telah memiliki gelar
akademik sebagai sarjana teknik, sarjana pertanian dan atau sarjana teknik
terapan, lulusan Program Studi Teknik terkait yang telah terakreditasi oleh
lembaga akreditasi perguruan tinggi yang berwenang, dan telah terdaftar sebagai
Anggota Persatuan Insinyur Indonesia. Persatuan Insinyur
Indonesia atau disingkat PII (dalam bahasa InggrisThe
Institution of Engineers Indonesia – IEI) adalah organisasi profesi yang
didirikan diKota Bandung pada
tanggal 23 Mei 1952[1] untuk
menghimpun para insinyur atau
sarjana teknik di seluruh Indonesia.
Sejarah Persatuan
Insinyur Indonesia (PII) dimulai pada tanggal 23 Mei 1952 ketika Ir. H. Djoeanda
Kartawidjaja dan Prof. Ir. R. Roosseno Soerjohadikoesoemo berkumpul
bersama kawan-kawannya sesama insinyur Indonesia di Aula Barat, Fakultas TeknikUniversitas Indonesia Bandung (sekarang
menjadi ITB) di Jl. Ganesha 10,
Bandung. Pada saat itu jumlah insinyur Indonesia baru sekitar 75 orang.
Sementara tanggung jawab yang harus dipikul sangat besar. Untuk itu disepakati
untuk membuat Persatuan Insinyur Indonesia dengan tujuan untuk mempererat kerja
sama para insinyur agar dapat menjadi kekuatan yang nyata untuk membangun
negara dan bangsa Indonesia. Pada tahun 1957, PII juga menjadi salah satu motor
utama berdirinya Institut Teknologi Bandung (ITB). PII adalah organisasi
profesi tertua kedua di Indonesia setelah IDI.
Tempat kedudukan PII adalah :
1.
Pengurus Pusat berkedudukan di ibukota Republik
Indonesia
2.
Pengurus Wilayah berkedudukan di ibukota Propinsi
3.
Pengurus Cabang berkedudukan di kota yang terdapat
konsentrasi anggota PII dalam jumlah yang cukup, baik di dalam atau di luar
negeri; dan
4.
Pengurus Badan Kejuruan, selanjutnya disingkat BK, dan
atau Badan Kejuruan Teknologi, selanjutnya disingkat BKT, tingkat nasional
berkedudukan di ibukota Republik Indonesia.
Tujuan PII adalah :
1.
Menjadi organisasi
profesi keinsinyuran secara nasional yang memiliki kesetaraan dan diakui
internasional.
2.
Memupuk
profesionalisme korsa Insinyur Indonesia, meningkatkan jiwa serta semangat
persatuan nasional dalam mendarma baktikan kompetensinya kepada kepentingan
bangsa dan negara melalui peningkatan nilai tambah perwujudan cita-cita
bangsa
3.
Meningkatkan
kepedulian dan tanggap profesional terhadap permasalahan, tantangan, serta
peluang pembangunan daerah/nasional melalui optimasi pemberdayaan kompetensi
professional secara integratif.
4.
Mendorong
profesionalisme dalam penguasaan, pengembangan, pemanfaatan ilmu pengetahuan
dan inovasi teknologi untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan umat
manusia pada umumnya dan khususnya rakyat Indonesia.
|
Fungsi PII adalah organisasi
profesi yang merupakan wadah berhimpunnya para Insinyur Indonesia, untuk secara
bersama meningkatkan kemanfaatannya bagi bangsa dan negara, serta penguasaan,
pengembangan serta pemberdayaan iptek dan kompetensi, untuk nilai tambah
kesejahteraan umat manusia pada umumnya, khususnya rakyat Indonesia dengan
tugas pokok :
1.
Meningkatkan peran dan tanggung jawab profesional
profesi Insinyur Indonesia dalam
2.
pembangunan daerah, nasional, regional dan
internasional.
3.
Meningkatkan kompetensi professional Insinyur
Indonesia berdaya saing internasional yang mampu menjawab tantangan dalam
kancah lokal, nasional, regional dan internasional.
4.
Menyelenggarakan kegiatan advokasi dan edukasi profesi
keinsinyuran.
5.
Membina dan mengembangkan kegiatan yang dapat
mendorong terciptanya iklim untuk tumbuh dan berkembangnya profesi insinyur
Indonesia.
6.
Membangun wahana pengembangan dan Pembinaan Kompetensi
Profesi Keinsinyuran Indonesia yang diakui dunia internasional dengan
menyelenggarakan Program Pengembangan kompetensi Profesi Insinyur secara
konsisten dan berkelanjutan.
1) Warga PII terdiri dari :
1.
Anggota, yaitu perorangan warganegara Indonesia yang
memenuhi persyaratan sebagai anggota.
2.
Mitra Profesi, yaitu perorangan warganegara asing yang
memenuhi persyaratan sebagai mitra profesi.
3.
Organisasi mitra, yaitu organisasi atau badan usaha
yang berkaitan erat dengan profesi insinyur.
4.
Warga Kehormatan, yaitu perorangan warganegara
Indonesia ataupun asing yang memenuhi persyaratan sebagai warga kehormatan.
2) Anggota PII terdiri dari :
1.
Anggota Biasa.
2.
Anggota Luar Biasa.
3.
Anggota Mahasiswa
Kewajiban Setiap
Warga PII :
1.
Berkewajiban
mentaati dan melaksanakan ketentuan dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah
Tangga, Peraturan dan Keputusan yang sah yang dikeluarkan oleh PII.
2.
Berkewajiban
memelihara rasa kebersamaan dan solidaritas sesama anggota PII.
3.
Menjaga Nama baik
PII dan menjunjung tinggi Kode Etik PII.
4.
Berhak untuk
mengikuti semua program kegiatan PII, yang secara resmi diselenggarakan di
lingkungan PII.
5.
Berhak untuk
menyampaikan pendapat,usulan dan saran dalam musyawarah dan forum
PII/pengurus PII.
6.
Berhak untuk
mendapatkan Advokasi dalam mengembangkan kompetensi profesi.
|
Sejarah
Sejarah Persatuan Insinyur Indonesia
(PII) dimulai pada tanggal 23 Mei 1952 ketika Ir. H. Djoeanda Kartawidjaja dan Prof. Ir. R.Roosseno Soerjohadikoesoemo berkumpul
bersama kawan-kawannya sesama insinyur Indonesia di Aula Barat, Fakultas TeknikUniversitas Indonesia Bandung (sekarang
menjadi ITB) di Jl. Ganesha 10,
Bandung. Pada saat itu jumlah insinyur Indonesia baru sekitar 75 orang.
Sementara tanggung jawab yang harus dipikul sangat besar. Untuk itu disepakati
untuk membuat Persatuan Insinyur Indonesia dengan tujuan untuk mempererat kerja
sama para insinyur agar dapat menjadi kekuatan yang nyata untuk membangun
negara dan bangsa Indonesia. Pada tahun 1957, PII juga menjadi salah satu motor
utama berdirinya Institut Teknologi Bandung (ITB). PII adalah organisasi
profesi tertua kedua di Indonesia setelah IDI.
Filosofi logo
Segi
empat adalah bentuk basis (oreon) dari segala bentuk. Setiap bentuk senantiasa
dapat dikembalikan kepada segi empat. Maka tidak heran apabila lahir suatu
aliran dalam seni pahat, seni rupa, dan arsitektur yang disebut kubisme, yang
mengusung spirit segala bentuk dikembalikan pada asalnya yaitu bentuk persegi
empat. Selanjutnya segi empat dapat juga dipandang sebagai bidang rata prisma.
Semuanya itu merupakan bentuk geometris yang senantiasa ditemui setiap insinyur
dalam karya keinsinyuran. Lingkaran, dapat dipandang sebagai bola atau kerucut
yang juga merupakan unsur kedua yang seringkali mengilhami karya keinsinyuran.
Lingkaran dengan segi empat ditengahnya selanjutnya mempunyai arti, bahwa
sesuatu yang telah dipertimbangkan dengan matang – seperti dalam perkataan
“kebulatan tekad”, sedangkan “persegi” mengandung arti sesuatu yang seimbang.
Jadi, sebuah segi empat yang dikelilingi oleh sebuah lingkaran, melambangkan
seorang insinyur dalam cara kerja dan berpikirnya yang matang, seimbang, dan
sempurna. Dengan menerapkan ilmu disertai dengan perhitungan akurat dan
pertimbangan yang matang, terciptalah karya-karya yang sempurna. Lingkaran
hitam di tengah yang sangat mencolok dan merupakan pusat perhatian dari setiap
pengamat, menunjukkan inti kehidupan, yaitu sumber segala daya hidup, dan
melambangkan tujuan transenden kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Warna
Warna
dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan
kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut
dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih
terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada
lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut.
Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam
dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang
harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran
budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi
dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
Filosofi
Ditinjau
secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai
keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang
seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna
apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa
PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa
Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh
sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan
masyarakat
PENGERTIAN
STANDAR INTERNASIONAL BESERTA CONTOH SNI
Standar adalah kesepakatan-kesepakatan
yang telah didokumentasikan yang di dalamnya terdiri antara lain mengenai
spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria-kriteria yang akurat yang
digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk
menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai dengan yang telah
dinyatakan. Salah satu contohnya adalah penetapan standar ukuran dan
format kartu kredit, atau kartu-kartu �pintar� (smart) lainnya
yang telah mengikuti standar internasional ISO dan dapat digunakan di berbagai
mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di seluruh dunia, dan banyak contoh-contoh
lainnya. Dengan demikian standar internasional telah membantu kehidupan manusia
menjadi lebih mudah, serta lebih meningkatkan keandalan dan kegunaan barang dan
jasa.
Standar
Internasional adalah standar yang dikembangkan oleh badan
standardisasiinternasional yang diterapkan di seluruh
dunia. Standar ini dapat digunakan secara langsung atau disesuaikan
dengan kondisi negara setempat.
Standar
Internasional merupakan standar yang
dikembangkan oleh badan
standardisasi internasional yang diterapkan di seluruh dunia.
Standar ini dapat digunakan secara langsung atau disesuaikan dengan kondisi
negara setempat. Adopsi standar internasional oleh suatu negara dapat
menghasilkan standar nasional yang setara dan secara substansial mirip dengan
standar internasional yang dijadikan sumber. Organisasi penerbit standar
internasional paling terkemuka adalah International Organization for
Standardization dan contoh standar internasional yang sudah
dipakai oleh Indonesia(melalui Badan Standardisasi Nasional) adalah ISO 9000.
SUMBER:
2.
http://denimailandi30.blogspot.co.id/2015/11/pengertian-persatuan-insinyur-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar